Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Jul 2015 - 11:33:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Golkar Kubu Agung: KPU Jangan Mencla Mencle

63KantorKPU(yunan).JPG
Kantor KPU, Jakarta (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Lawrence Siburian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegas dalam menentukan sikap dalam menghadapi Pilkada serentak. Pasalnya, sejauh ini KPU tidak tegas siapa yang berhak mengikuti Pilkada terkait partai yang tengah berseteru.

"Tentu juga KPU sebaliknya tegas, ja‎ngan mencla-mencle, ikuti PKPU 9 Desember 2015. Jangan memble. Jangan hukum ke kanan dan kiri. KPU harus konsisten. KPU harus tegas tanpa pandang bulu," kata Lawrence saat dihubungi, Selasa (14/7/2015).

Kendati demikian, Lawrence mengapresiasi pertemuan pimpinan partai, KPU, Mendagri dan semua unsur yang terlibat dalam pilkada yang digagas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya Senin (13/7/2015) malam.

"Positif, artinya diharapkan mengikuti Pilkada semua," ungkapnya.

Saat ditanya soal kondisi Partai Golkar yang masih berkonflik yang berdampak pada keikutsertaan di Pilkada serentak nanti, Lawrence tetap yakin partainya bisa ikut pelaksanaan Pilkada.

"Golkar pasti ikut. Mau kubu Ical (Aburizal Bakrie) dan Agung (Laksono), kita bentuk tim Pilkada 10 orang calon juga pasti sudah survei tinggal kita analisis," tandasnya.(yn)

tag: #kpu  #kubu agung  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...