JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan perpanjangan konsesi pengelolaan terminal peti kemas di Tanjung Priok dari Pelindo II kepada asing ditengarai beraroma suap. Sebab, sebetulnya tidak ada alasan Dirut Pelindo II menyerahkan kembali pengelolaan JICT PT Hutchinson Port Holding (HPH) yang sudah habis masa kontraknya.
Usulan itu diajukan ke Mentei BUMN dengan alasan karyawan PT JICT belum siap mengoperasikan terminal peti kemas tersebut. tentu saja pihak karyawan menolak anggapan tersebut. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arief Poyuono menyatakan anggapan bahwa Pekerja di BUMN belum sanggup mengelola Terminal Petikemas sendiri seperti Pekerja di JICT Dan TPK Koja adalah alasan yg bodoh dari Dirut Pelindo 2 dan Menteri BUMN.
"Sebaliknya, diduga keras ada fee perpanjangan konsensi pengelolaan terminal peti kemas di JICT dan TPK Koja yg dinikmati oknum di BUMN, Pelindo II & Badan Otoritas Pelabuhan yang jumlahnya jutaan dollar dari pemberian perpanjangan Konsensi pengelolaan terminal peti kemas di JICT dan TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Arief.
Modus serupa juga terjadi di perusahaan pelat merah lainnya. Sebelumnya Serikat Pekerja Pelindo I dan Serikat Pekerja Krakatau Steel menolak kehadiran perusahaan asal Korea Posco Krakatau. Arief berharap agar KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus tersebut. "Para penegak hukum harus turun tangan untuk mengurai ketidakberesan manajemen di Pelindo II-JICT. (b)