Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 18 Jul 2015 - 16:48:59 WIB
Bagikan Berita ini :
Insiden Pembakaran Masjid di Papua

Azis Syamsudin : Menko Polhukan Harus Turun, Tak Bisa Lihat Dari Jakarta

94aziz syamsuddin8 (ik).jpg
Azis Syamsuddin, Ketua Komisi III DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin Menko Polhukam Tedjo Edhi P untuk segera turun ke lapangan mengatasi insiden pembakaran masjid di Papua. Diingatkan kasus ini tak bisa hanya dilihat dari Jakarta.

"Pemerintah (Menko Polhukam-red) segera turun ke lapangan. Ini enggak bisa hanya melihat dari Jakarta," ujar Azis Syamsudin kepada wartawan, Sabtu (18/7/2015) di Jakarta. Azis mengingatkan insiden ini bermuatan SARA yang sensitif.

Ditemui saat hadir pada open house di rumah Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Azis menegaskan bahwa insiden pembakaran masjid di Karubaga, Toliara, Papua ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya insiden terjadi saat sholat Id.

Azis mengungkapkan Komisi III akan terus memantau dengan serius insiden ini. Bahkan segera meninjau lokasi kejadian guna menjalankan fungsi pengawasan. "Rencananya setelah masa libur bersama (Komisi III) akan turun (ke lokasi insiden-red)," tandasnya.(ris)

tag: #azis  #komisi iii  #tolikara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...