Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 18 Jul 2015 - 22:09:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Korban Direlokasi, Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Insiden Tolikara

3520141026Yotje-Mende.jpg
Kapolda Papua Irjen Yontje Mende (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolda Papua Irjen Yotje Mende berjanji mengusut tuntas insiden perusakan mushola di Karubaga, Tolikara, Papua. Dia menegaskan aparat keamanan wajib dan senantiasa melindungi warganya.

"Tidak boleh ada anarkis. Pemerintah melindungi kepada warga di daerah ini (Tolikara)," Kata Irjen Yotje Mende, Sabtu (18/7/2015). Irjen Yotje menggungkapkan itu saat mengunjungi lokasi terjadinya insiden di Karubaga, Tolikara, Papua.

Irjen Yotje yang datang bersama Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengadakan pertemuan dengan Muspida, anggota DPRD dan korban kerusuhan. Pertemuan dilakukan di Koramil 1702 dan kediaman Bupati Tolikara.

Jajaran Muspida melaporkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kerusuhan sudah sepakat menjalin perdamaian. Namun insiden yang mengakibatkan 3 warga sipil luka berat, 1 meninggal, dan 8 luka ringan tetap akan diproses secara hukum.

Sedang Panglima Kodam XVII Mayjen Fransen minta Pemda Tolikara segera merolasi korban atau warga yang kios dan rumahnya terbakar. Selanjutnya diminta kios segera dibangung kembali agar warga bisa kembali bekerja.(ris/dbs)

tag: #tolikara  #papua  #penyerangan  #yontje mende  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...