Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 19 Jul 2015 - 13:12:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Insiden Tolikara Terencana, Lolos Deteksi BIN

60Tantowi Yahya.jpg
Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Insiden pembakaran mushola di Tolikara, Papua menurut pengamatan Tantowi Yahya sudah terencana. Hanya saja Wakil Ketua Komisi I DPR ini menilai lolos dari deteksi Badan Intelejen Negara (BIN).

"Sulit mengatakan itu (insiden pembakaran mushola-red) tidak terencana, lolos dari deteksi BIN kita," kata Tantowi Yahya saat ditemui pada acara open house di kediaman Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Sabtu (18/7/2015).

Tantowi yang juga politisi Partai Golkar ini melihat peristiwa penyerangan musholla sudah sanggat terencana. Pasalnya kejadian tersebut berlangsung saat umat muslim sedang merayakan hari raya Idul Fitri.

Tantowi mengungkapkan insiden yang melukai umat Islam itu terjadi saat hari besar umat Islam. Sehingga aparat keamanan dia nilai lengah. Besar kemungkinan para pelaku sudah mempelajari dengan baik sebelumnya.

Tantowi menilai peristiwa ini sebagai ujian pertama bagi Sutiyoso yang baru saja menjabat sebagai Kepala BIN. "BIN itu suatu institusi upaya penangkalan dini, sejatinya masuk radar BIN. Bisa dibilang ini ujian pertama BIN," kata Tantowi. (ris)

tag: #tolikara  #tantowi yahya  #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...