Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 08:29:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Tommy Sindir JK dan Luhut: yang Tua Jangan Pada Ribut Masalah Toa

99TommySoeharto.jpg
Tommy Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Putra bungsu mantan Presiden RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto mempertanyakan sejumlah pihak, khususnya yang selama ini vokal membela kaum tertindas yang bungkam terkait insiden Tolikara.

"Mana nih suara KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)? Sudah tidak memiliki suara atau memang tidak KontraS lagi karena terlanjur terkontaminasi #UsutTuntasTolikara," tulis Tommy dalam akun twitter miliknya, @HutomoMP_9, Senin (20/7/2015).

Selain itu, Tommy pun menyindir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, yang keduanya menyatakan bahwa penyebab terjadinya penyerangan terhadap muslim di Tolikara disebabkan masalah pengeras suara atau speaker.

"Yang Tua jangan pada Ribut Masalah Toa :)," kicau Tommy.

Lebih lanjut, dia meminta aparat kepolisin untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penyerangan tersebut.

"(Penindakan) Itu akan mengembalikan kepercayaan masyarakat akan pentingnya berdampingan walau berbeda pandangan.(yn)

tag: #tommy soeharto  #insiden tolikara  #jk  #luhut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...