Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 13:13:13 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Banyak Pejabat Datang ke Tolikara Bikin Rakyat Papua Bosan

2TBHasanuddin-tscom2.jpg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan, banyaknya pejabat negara yang berlainan waktu mengunjungi daerah Tolikara menunjukkan tidak ada koordinasi antar lembaga dan kementerian terkait.

"Misalnya, pada hari Sabtu lalu datang Kapolri, lalu hari Minggu ada utusan Kementerian Agama, Senin ada Menteri Sosial dan Selasa ini Menteri Dalam Negeri. Itu menunjukkan tidak ada koordinasi," kata TB Hasanuddin, Selasa (21/7/2015).

Di samping itu, lanjut dia, kehadiran para pejabat tersebut justru membuat rakyat di Papua jenuh.

"Kedatangan mereka secara parsial ini merepotkan daerah dan membuat rakyat bosan. Karena itu, sebaiknya ditangani secara total dan serius oleh sebuah tim yang lebih besar," saran purnawirawan jenderal TNI tersebut.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat 17 Juli 2015 kemarin. Insiden ini terjadi di saat umat Islam tengah menjalankan salat Idul Fitri di halaman Koramil.

Puluhan kios yang juga tempat tinggal warga serta satu tempat ibadah umat Islam hangus dibakar sekelompok massa.(yn)

tag: #insiden tolikara  #tb hasanuddin  #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...