Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 22 Jul 2015 - 12:00:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi PKPU Dituding Diskriminatif dan Kompromistis

89Undang Undang.jpg
Undang-Undang (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sebelum berlangsungnya hari libur Nasional lalu. Namun revisi PKPU tersebut dinilai diskriminatif.

Penilaian itu dikemukakan pengamat politik, Niko Harjanto. Menurutnya Revisi PKPU kompromistis dan menyalahi Undang-Undang tentang partai politik oleh beberapa unsur perwakilan publik.

Ia menjelaskan bahwa putusan Revisi PKUP itu bertentangan dengan UU, dengan beberapa alasan. Pertama, karena membiarkan tetap adanya dua kepengurusan partai dalam proses rekomendasi calon kandidat kepala daerah.

Kedua, peraturan tersebut dinilai diskriminatif karena dibuat hanya untuk dua partai politik yang bersengketa di pengadilan.

"UU Partai politik tidak mengenal dua kepengurusan. Jika KPU tetap membiarkan dua kepengurusan dalam satu institusi partai politik, ini jelas melanggar UU," terang Niko di Jakarta, Rabu (22/07/2015).

Selain itu, Niko menilai bahwa revisi PKPU ini meniadakan prinsip keadilan karena calon independen saja tidak ada kelongaran.

"Salah satu dokumen saja langsung ditolak KPU, lalu mengapa khusus dua Partai ini diberikan kompromi yang berlebihan padahal melangar UU Partai Politik," tukas dia. (iy)

tag: #UU partai politik  #pkpu  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...