JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nampaknya cukup kecewa dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya yang tidak meloloskan pasangan calon Rasiyo-Abror yang diusungnya bersama PAN.
Oleh karena itu, SBY menegaskan bahwa pihaknya akan mengadukan tindakan KPUD tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Tidak seharusnya pasangan calon itu langsung digugurkan. Oleh karena itu, Partai Demokrat dan PAN Surabaya akan gugat putusan KPUD tersebut ke Panwaslu, sesuai dengan hak yang diatur dalam UU Pemilukada," tulis SBY dalam laman akun twitter-nya, Minggu (30/8/2015).
Bersamaan itu, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno hari ini (Senin, 31/8/2015) lanjut SBY, akan berkonsultasi ke KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan penyelesaian yang tepat dan adil.
"Saya berpendapat, kekurangan persyaratan calon wakil walikota dan rekomendasi DPP PAN yang dianggap belum "klop" bisa diperbaiki," ucapnya.
Menurut Presiden RI ke-6 itu, tegaknya demokrasi dan berlangsungnya pemilihan Walikota Surabaya amat penting. Dengan begitu, terjadinya calon tunggal bisa dicegah. Dia menambahkan, malam ini beredar isu "ada pihak" yang ingin tunda Pilkada Surabaya.
"Daripada saling curiga, apalagi fitnah, silakan dilakukan investigasi. Jajaran penyelenggara pemilu (termasuk pemilukada) perlu melakukan investigasi untuk mengetahui apakah memang ada "permainan". Sangat baik kita tahu, terutama rakyat, siapa oknum-oknum kalau memang ada yang ingin tunda pilkada Surabaya?" tukasnya.(yn)