Berita
Oleh Ilyas pada hari Senin, 27 Jul 2015 - 11:49:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasca-Tragedi Karubaga, Kapolres Tolikara Dicopot

28masjid-papua.jpg
Masjid Baitul Muttaqin (Sumber foto : Ist)

JAYAPURA (TEROPONGSENAYAN) - Pasca-insiden Karubaga yang terjadi Jumat (17/7/2015), Kapolres Tolikara AKBP Suroso dicopot dari jabatannya kemudian diganti AKBP Musa Korwa.

Serah terima jabatan yang berlangsung di aula Rastra Samara Polda Papua di Jayapura dipimpin Waka Polda Papua Brigjen Pol Rudolf Roja, dengan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Papua.

Waka Polda Papua Brigjen Pol Rudolf Roja kepada wartawan seusai memimpin sertijab kapolres menegaskan, Suroso tidak dicopot melainkan diganti karena pimpinan akan menugaskan yang bersangkutan di bagian inspektorat Polda Papua.

"AKBP Suroso tidak gagal dalam melaksanakan tugas sehingga dipercayakan menduduki jabatan baru," kata Brigjen Pol Roja.

Insiden Tolikara terjadi saat umat Islam sedang melaksanakan sholat Ied di halaman Koramil Karubaga, dengan melakukan pelemparan kepada jemaah hingga menyebabkan aparat keamanan mengeluarkan tembakan peringatan .

Tembakan peringatan yang dikeluarkan aparat keamanan itu menyebabkan 11 orang mengalami luka, bahkan satu diantaranya meninggal setelah dievakuasi ke RSUD Dok Dua Jayapura.

Sesaat setelah terjadi penembakan, mereka melakukan pembakaran terhadap puluhan kios yang akhirnya merembet ke mushola yang berada disekitar kios yang terbakar. (iy/ant)

tag: #pembakaran masjid di papua  #tragedi tolikara  #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...