Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 01 Agu 2015 - 11:46:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Okky: Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Justru Meresahkan

98Okky Asokawati.JPG
Okky Asokawati (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati mengatakan secara tidak langsung fatwa MUI yang menganggap BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah, membuat masyarakat resah.

Harusnya, ujar Okky, MUI bicara dulu dengan pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan sebelum mengeluarkan fatwa.

"Sayangnya pendapat MUI telah meresahkan masyarakat. Tapi saya melihat BPJS Kesehatan yang kini sudah ada cukup baik pelayanannya dan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Okky kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Untuk itu, Okky mengungkapkan kalau usai masa reses Komisi IX DPR akan memanggil BPJS Kesehatan, MUI, dan Kemenkes untuk duduk bersama mencari solusi perihal pembayaran BPJS tersebut.

"Saya berharap ada pembicaraan bersama-sama, ini kan yang jadi masalah hanya iuran, karena dianggap ada unsur riba karena seperti bank konvensional," ungkapnya.(ss)

tag: #fatwa  #meresahkan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi HAM DPR Desak PSN Kebun Tebu di Merauke Disetop Sementara karena Ganggu Hak Masyarakat Adat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam Proyek ...
Berita

Telkom Perkuat Akses Digitalisasi Pendidikan Melalui Bantuan AND (Application, Network, Device) di 71 SLB

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekolah Luar Biasa (SLB) merupakan lembaga pendidikan yang menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional, diperuntukkan bagi peserta didik dengan keterbatasan ...