JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Okky Asokawati mengatakan secara tidak langsung fatwa MUI yang menganggap BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah, membuat masyarakat resah.
Harusnya, ujar Okky, MUI bicara dulu dengan pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan sebelum mengeluarkan fatwa.
"Sayangnya pendapat MUI telah meresahkan masyarakat. Tapi saya melihat BPJS Kesehatan yang kini sudah ada cukup baik pelayanannya dan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Okky kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Untuk itu, Okky mengungkapkan kalau usai masa reses Komisi IX DPR akan memanggil BPJS Kesehatan, MUI, dan Kemenkes untuk duduk bersama mencari solusi perihal pembayaran BPJS tersebut.
"Saya berharap ada pembicaraan bersama-sama, ini kan yang jadi masalah hanya iuran, karena dianggap ada unsur riba karena seperti bank konvensional," ungkapnya.(ss)