JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi XI DPR Misbakhun dan Pengamat Ekonomi Eni Sri Hartati menjadi pembicara pada Forum Legislasi bertema "RUU JPSK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015). Dalam diskusi tersebut membahas Langkah pemerintah untuk mencabut Perppu Nomer 4 tahun 2008 dan menggantikannya dengan RUU Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) dinilai sebagai tindakan yang tepat, penolakan sebagian partai terhadap Perppu Nomer 4 tahun 2008 adalah karena adanya imunitas terhadap pihak pengambil kebijakan ekonomi saat krisis, yang mendapatkan perlindungan hukum dan tidak bisa dipidanakan.