Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 05 Agu 2015 - 06:53:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Mungkin Saja MK Menerima Pasal Penghinaan Presiden

46GedungMK-indra.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mangajukan draft RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang isi pasalnya antara lain soal ancaman penjara bagi penghina presiden.

Namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, perjalanan usulan pasal tersebut masih terlalu panjang, pasalnya harus melewati persetujuan DPR.

Menurut Yusril, semestinya pasal penghinaan terhadap kepala negara sudah tidak dicantumkan lagi di RUU KUHP karena telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.

"Tapi kalau dimasukkan lagi nanti orang uji lagi (ke MK) ga selesai-selesai,"ujarnya saat ditemui di kantor DPP PBB, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Meski demikian, mantan Menteri Kehakiman ini tak menampik jika di kemudian hari bisa saja MK menerima pasal tersebut jika nantinya disahkan oleh DPR.

"Mungkin saja sih. MK juga sudah berapa kali merasa tidak terikat dengan putusan yang dibuat sebelumnya, meskipun materinya sama," tandasnya.

Revisi UU KUHP-KUHAP merupakan inisiatif pemerintah dan telah diusulkan kepada DPR sejak periode 2009-2014. Saat ini, RUU KUHP-KUHAP masih dibahas oleh Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM. Komisi III DPR kini tengah melakukan daftar inventarisasi masalah terkait RUU tersebut termasuk disodorkannya pasal penghinaan terhadap kepala negara oleh Presiden Joko Widodo.(yn)

tag: #pasal penghinaan  #mk  #yusril  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...