JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengacara senior OC Kaligis yang saat ini ditahan oleh KPK di Rutan Guntur diminta keluar memberikan keterangan terkait suap terhadap hakim PTUN Medan.
"Pak OC Kaligis harusnya keluar kandang, jangan mendekam di tahanan saja. Beri keterangan apa yang beliau tahu, jangan diam saja hingga merugikan klien kami," kata pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, Selasa (4/8) malam.
Bagaimanapun, kata Rasman, OC Kaligis sangat tahu masalah yang dihadapi kliennya. Karena pada awalnya soal gugatan ke PTUN Medan yang menjadi sumber masalah dan menyebabkan kliennya jadi tersangka, atas prakarsa OC Kaligis. "Tapi kenyataannya dia sekarang justru tidak mau memberi keterangan," ujarnya.
Razman juga tidak memungkiri bahwa nuansa politik dalam kasus kliennya sangat kental. Misalnya saja, kata Razman, ada pertemuan soal gugatan di PTUN itu, hingga sempat dilakukan pertemuan perdamaian yang dihadiri pucuk pimpinan partai politik tertentu.
"Tapi kenyataannya kasus itu terus berlanjut, sehingga tidak ada perdamaian yang sudah dibahas sebelumnya. Saya tidak menuduh, tapi nuansa politik sangat kental," jelasnya.(ss)