Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 17 Agu 2015 - 16:44:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Ini, OC Kaligis Bakal Disidang

53OCKaligis.jpg
OC Kaligis (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan, tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, OC Kaligis akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2015 mendatang.

"Soal OC Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan tentu kita siap. Tapi sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tanggal 20 sudah disidangkan," ujar Taufiequrachman Ruki, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Ruki membantah bahwa cepatnya proses perkara politisi Partai Nasdem tersebut dibawa ke persidangan lantaran adanya unsur subjektifitas.

"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," ungkapnya.

Meski demikian, Ruki memastikan dapat membuktikan keterlibatan OC Kaligis dengan pasal-pasal sangkaan dalam dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan yang sudah menjerat tujuh orang tersangka lainnya.

"Saya tidak menggunakan dengan istilah menjerat, tapi saya akan ajukan OC Kaligis ke persidangan dan menggunakan pasal-pasal yang bisa kami buktikan," ungkap Ruki.(yn)

tag: #oc kaligis  #suap hakim  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...