Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 17 Agu 2015 - 16:44:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Ini, OC Kaligis Bakal Disidang

53OCKaligis.jpg
OC Kaligis (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan, tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, OC Kaligis akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2015 mendatang.

"Soal OC Kaligis tanggal 18 sidang praperadilan tentu kita siap. Tapi sudah ada keputusan penetapan dari pengadilan Tipikor perkara tanggal 20 sudah disidangkan," ujar Taufiequrachman Ruki, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Ruki membantah bahwa cepatnya proses perkara politisi Partai Nasdem tersebut dibawa ke persidangan lantaran adanya unsur subjektifitas.

"Kami tidak ada rasa dendam dan tidak ada hal yang bersifat personal. Semua alat bukti sesuai dengan hukum yang kita punya," ungkapnya.

Meski demikian, Ruki memastikan dapat membuktikan keterlibatan OC Kaligis dengan pasal-pasal sangkaan dalam dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan yang sudah menjerat tujuh orang tersangka lainnya.

"Saya tidak menggunakan dengan istilah menjerat, tapi saya akan ajukan OC Kaligis ke persidangan dan menggunakan pasal-pasal yang bisa kami buktikan," ungkap Ruki.(yn)

tag: #oc kaligis  #suap hakim  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...