Berita
Oleh Ilyas pada hari Sabtu, 24 Okt 2015 - 19:09:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow, dari dalam Penjara KPK, OC Kaligis Dirikan LBH Guntur

13OC-Kaligis-e1436927746320.jpeg
OC Kaligis (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara OC Kaligis mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Guntur dalam penjara bersama 17 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.

"Ini merupakan aspirasi para tahanan yang harus diakomodasi dan mereka sepakat menunjuk saya sebagai ketua," kata OC Kaligis yang ditemui di rumah tahanan Guntur, Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Kaligis mengatakan LBH Guntur merupakan organisasi yang menjalankan misi untuk pelurusan, perbaikan dan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut dia, ketentuan pendirian LBH yakni memberikan bantuan hukum atau konsultasi secara lisan maupun tertulis secara cuma-cuma dan gratis bagi para pendiri.

Demikian pula LBH juga memberikan bantuan hukum sebagai pengabdian kepada masyarakat yang diperlakukan secara tidak adil dengan tidak mengutamakan keuntungan.

"Kami mengutamakan upaya pelurusan, perbaikan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," katanya menegaskan.

Namun para tanahan tersebut memberikan kuasa kepada Kaligis untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka perwujudan dan operasionalisasi LBH Guntur termasuk pengurusan badan hukum kepada notaris.

Para pendiri LBH tersebut adalah Suryadharma Ali, Waryono Karno, Djamaludin Malik, Adriansyah, Mulya Hasjmy, Rizal Abdullah, Rusli Sibua, Budi Antoni Aldjufrie, Ilham Arief Siradjuddin, Made Meregawa, Heru Sulaksono, Antonius Bambang Djatmiko, Abdur Rouf, Dadang Priyatna, Sugiarto, Kasmin, dan Jannes Johan Karubaba.

Ketika dalam penjara, katanya, bukan berarti tidak boleh berkarya, apalagi untuk memperjuangkan perlakukan tidak adil. (iy/ant)

tag: #oc kaligis  #tahanan guntur  #lbh guntur  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement