Berita
Oleh Ilyas pada hari Rabu, 05 Agu 2015 - 15:51:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Gagal Maju di Pilkada Surabaya, Rismaharini Siap-Siap Kerja Swasta

869Pilkada1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

SURABAYA(TEROPONGSENAYAN) - Mulai 28 September 2015, Tri Rismaharinisudah tidak menjabat lagi sebagaiWali Kota Surabaya. Ia jugagagal menjadi calon wali kota di Pilkada Surabayakarena dia calon tunggal, sehinggapilkada di IbuKota Jawa Timur tersebutditunda hingga 2017.

Namun Risma tak mau menganggur lantaran persoalan tersebut. Ia mengaku telah mempersiapkan diri bekerja di swasta setelah tidak menjabat lagi.

"Saya mau kerja di swasta setelah saya tidak menjabat," kata Rismaharini, di ruang kerjanya Balai Kota Surabaya, Selasa.

Dia bilang kegagalan Pilkada Surabaya 2015 itu kehendak Tuhan.

"Pasti Tuhan mengatur yang lebih baik," ujarnya.

Saat ditanya, apakah akan maju kembali di Pilkada Surabaya 2017 maupun Pilkada Jatim? Risma mengatakan tidak tahu. "Nanti dilihat saja. Tapi tidak tahu kalau nanti sudah nyaman kerja di swasta," ujarnya.

Begitu juga saat ditanya kerja swasta seperti apa?, Risma tidak mau memberitahu.

"Usaha apa, pokoknya ada," ujarnya.

Risma juga tidak mengatakan apakah dirinya akan bekerja swasta di Surabaya.

"Soal di Surabaya atau tidak saya tidak tahu nanti dilihat saja. Tiba-tiba saya ada di Amerika khan gak tahu juga. Kamu ini tanya saja," katanya.

tag: #tri rismaharini  #surabaya  #wali kota surabaya  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...