Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 05 Agu 2015 - 21:18:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Syafii Maarif Tolak Usulan Agar Koruptor Tak Disholatkan

73syafii-maarif.jpg
Syafii Maarif (Sumber foto : Istimewa)

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Syafii Maarif tidak sependapat dengan usulan Pemuda Muhammadiyah agar jenazah koruptor tidak disholatkan jika meninggal.

"Tidak begitu jika mereka juga muslim," kata Syafii di Makassar, Rabu (5/8/2015).

Menurut cendikiawan yang akrab disapa Buya Syafii itu, disholatkan merupakan hak setiap muslim yang meninggal, termasuk jika memiliki dosa sebesar apapun. Karena kata dia, sejatinya dosa adalah urusan setiap individu dengan Tuhannya.

Muslim yang masih hidup, lanjut Buya, tetap memiliki kewajiban untuk mensholatkan jenazah muslim lainnya. Dalam hukum agama, kewajiban apabila ditinggalkan justru akan menjadikan dosa bagi pelakunya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP PM) Dahnil Anzar Simanjuntak merekomendasikan jenazah koruptor supaya tidak disholatkan.

Rekomendasi itu, kata dia, merupakan hukuman bagi para koruptor agar jera menilik hukum positif faktanya belum dapat mencegah tindakan koruptif.

Dahnil merencanakan materi itu untuk diusulkan ke dalam sidang komisi di Muktamar Muhammadiyah.

Menurut Ketua PP PM ini, tingkatan kejahatan korupsi lebih kejam dari pembunuhan massal. Alasannya, korupsi membunuh rakyat secara perlahan.(yn/ant)

tag: #syafii maarif  #koruptor tak disholatkan  #muktamar muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...