Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 06 Agu 2015 - 20:52:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Haedar Nashir Terpilih Jadi Ketum PP Muhammadiyah

44LogoMuhammadiyah.jpg
Lambang Muhammadiyah (Sumber foto : Istimewa)

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) - Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Haedar Nashir sebagai ketua umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020. Sementara Abdul Mu'ti terpilih menjadi sekretaris umum PP Muhammadiyah.

Ketua panitia pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Dahlan Rais, mengatakan, Haedar Nashir dan Abdul Muti terpilih secara musyawarah mufakat dalam rapat formatur 13 anggota PP Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis (6/8/2015) malam.

"Alhamdulilah rapat berjalan lancar dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit," kata Dahlan Rais.

Sebelumnya, para peserta muktamar telah memilih 13 pimpinan pusat Muhammadiyah yang akan menentukan ketua umum ormas terbesar kedua di Indonesia itu. Berikut 13 pimpinan pusat yang dipilih muktamirin:

1. Haedar Nashir (1.947 suara)
2. Yunahar Ilyas (1.928 suara)
3. A. Dahlan Rais (1.827 suara)
4. M. Busyro Muqoddas (1.811 suara)
5. Abdul Mu'ti (1.802 suara)
6. Anwar Abbas (1.436 suara)
7. Muhadjir Effendy (1.279 suara)
8. Syafiq A Mughni (1.198 suara)
9. Dadang Kahmad (1.146 suara)
10. Suyatno (1.096 suara)
11. Agung Danarto (1.051 suara)
12. M. Goodwill Zubir (1.049 suara)
13. Hajriyanto Y Thohari (968 suara). (yn/ant)

tag: #haedar nashir  #ketum pp muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...