JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alexander Litay ditunjuk sebagai calon duta besar (Dubes) RI untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb.
Nama Alexander Litay masuk di nomor terakhir (33), daftar calon dubes yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut.
Anggota Komisi I DPR dari FPDIP TB Hasanudin yang ditanya perihal surat presiden soal 33 calon dubes mengaku belum tahu. Tapi pada prinsipnya sesuai UU seluruh calon dubes akan menjalani fit and proper test di DPR.
"Sebelum sampai pimpinan DPR mestinya nama-nama itu masih rahasia, tapi kok bisa beredar bebas begitu ya," katanya menjawab pertanyaan TeropongSenayan, Sabtu (8/8/2015)
Selain Alexander Litay, politisi PDI Perjuangan lainnya yang masuk calon duta besar adalah Helmy Fauzy. Suami dari anggota DPR Dwi Ria Latifa itu sebelumnya juga anggota DPR yang duduk di Komisi I.
Dalam surat Presiden Joko Widodo yang ditujukan kepada pimpinan DPR tertanggal 6 Juli 2015 itu Helmy akan menjadi duta besar untuk Republik Arab Mesir berkedudukan di Kairo.(ss)