Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 15 Agu 2015 - 10:08:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Wajib Hadir di Sidang Tahunan MPR, SBY Pilih ke Pacitan 

55SBY.jpg
Susilo Bambang Yudhoyono (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hadir dalam sidang tahunan MPR, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/8/2015).

SBY beralasan, mantan presiden dan wakil presiden sebenarnya tidak wajib hadir ke sidang tahunan MPR lantaran sifatnya undangan.

"Kehadiran mantan Presiden & Wapres dalam acara di MPR tersebut bersifat undangan. Juga dalam acara peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana. *SBY*, " tulis SBY dalam akun twitternya, Sabtu (15/8/2015).

Dia mengaku, peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini, ketua umum Partai Demokrat itu ingin merayakannya di tanah kelahirannya, Pacitan, Jawa Timur.

"Terus terang, setelah selama ini saya peringati Hari Kemerdekaan di Jakarta, tahun ini saya ingin 'pulang kampung' untuk peringatinya di Pacitan *SBY*, " ucapnya.

SBY bercerita bahwa ketika dirinya menjabat presiden dan 10 kali menyampaikan pidato di Senayan, hanya beberapa kali satu-dua mantan presiden dan wakil presiden yang hadir.

"Karena memang undangan sifatnya. Dalam peringatan detik-detik Proklamasi di Istana, Gus Dur pernah hadir sekali. Selebihnya para mantan Presiden peringatinya di tempat lain *SBY*," kisah dia.

"Atas apa yang saya alami dulu, tidak ada pikiran negatif saya kepada beliau-beliau itu. Tidak ada yg salah, karena memang tak ada keharusan. *SBY*," tegas SBY.(yn

tag: #sidang tahunan mpr  #sby  #pacitan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...