JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hadir dalam sidang tahunan MPR, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/8/2015).
SBY beralasan, mantan presiden dan wakil presiden sebenarnya tidak wajib hadir ke sidang tahunan MPR lantaran sifatnya undangan.
"Kehadiran mantan Presiden & Wapres dalam acara di MPR tersebut bersifat undangan. Juga dalam acara peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana. *SBY*, " tulis SBY dalam akun twitternya, Sabtu (15/8/2015).
Dia mengaku, peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini, ketua umum Partai Demokrat itu ingin merayakannya di tanah kelahirannya, Pacitan, Jawa Timur.
"Terus terang, setelah selama ini saya peringati Hari Kemerdekaan di Jakarta, tahun ini saya ingin 'pulang kampung' untuk peringatinya di Pacitan *SBY*, " ucapnya.
SBY bercerita bahwa ketika dirinya menjabat presiden dan 10 kali menyampaikan pidato di Senayan, hanya beberapa kali satu-dua mantan presiden dan wakil presiden yang hadir.
"Karena memang undangan sifatnya. Dalam peringatan detik-detik Proklamasi di Istana, Gus Dur pernah hadir sekali. Selebihnya para mantan Presiden peringatinya di tempat lain *SBY*," kisah dia.
"Atas apa yang saya alami dulu, tidak ada pikiran negatif saya kepada beliau-beliau itu. Tidak ada yg salah, karena memang tak ada keharusan. *SBY*," tegas SBY.(yn