Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 18 Agu 2015 - 10:29:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak 20 Jenazah Korban Trigana Air Ditemukan Tim SAR

87trigana_air.jpg
Kecelakaan Trigana Air (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hingga pukul 11.05 WIT, sebanyak 20 jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air ditemukan. Demikian menurut Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya FH Bambang Sulistyo.

"Informasi terkini, 20 jenazah telah ditemukan tim SAR dan masyarakat, dalam keadaan utuh dan terbakar," katanya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/8/2015).

Jenazah 20 orang korban ini selanjutnya akan dievakuasi Rumah Sakit Bhayangkara di Distrik Abepura, Kota Jayapura untuk diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identifications (DVI).

"Tim SAR disana sedang menyiapkan segala sesuatu untuk proses evakuasi ke Jayapura. Kami juga telah telah menyiapkan RS Bhayangkara untuk digelarnya proses identifikasi ke-20 korban itu," ujarnya.

Untuk diketahui, sebuah pesawat Trigana Air nomor penerbangan IL 267 semula hilang kontak saat dalam perjalanan dari Bandara Sentani (Jayapura) menuju Bandara Oksibil (Pegunungan Bintang) pada Minggu (16/8/2015). Terungkap, pesawat mengalami kecelakaan. Puing pesawat ditemukan sekira 13 kilometer dari Bandara Oksibil di ketinggian sekira 8.000 kaki. Berdasarkan manifest, pesawat itu membawa 49 penumpang dan lima kru. (mnx)

tag: #Kecelakaan Trigana Air di Papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...