JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI dari FPKS, Fahri Hamzah menegaskan bahwa proyek pembangunan sejumlah bangunan di DPR RI telah disetujui Presiden Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Fahri saat menanggapi pertanyaan dari awak media terkait kelangsungan proyek DPR RI.
"Jadi, semua proyek pemerintah dan program pembangunan mesti masuk dalam APBN," tandasnya di Nusantara III DPR RI Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Lebih lanjut Fahri menjelaskan bahwa mekanisme dimulai sejak presiden menyampaikan pidato nota keuangan yang biasanya dilakukan pada 16 Agustus.
"Kemarin dimajukan 14 Agustus karena 16 hari libur. Jadi semuanya melalui mekanisme itu. Jadi tidak bisa presiden setuju tidak setuju, itu namanya ngadu domba," ketusnya.
Menurutnya, proyek tersebut sudah masuk dalam anggaran tahun 2015.
"Itu APBN-P 2015. Saya nggak tahu nama anggarannya karena kuasa pengguna anggarannya adalah Sekretariat Jenderal DPR," imbuh Fahri. (iy)