Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 20 Agu 2015 - 09:54:44 WIB
Bagikan Berita ini :

25 Janazah Trigana Air Berhasil Dibawa ke Bandara Sentani

9trigana.jpg
Trigana Air (Sumber foto : Ist)

JAYAPURA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 25 jenazah korban pesawat Trigana Air yang jatuh di Pegunungan Bintang pada Minggu (16/8/2015), tiba di Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (20/8/2015).

Berdasarkan pantauan di lapangan, ke-25 korban itu diterbangkan secara terpisah dari Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang dengan menggunakan pesawat Twin Otter milik Trigana Air dengan nomor lambung PK RYU dan helikopter MI 17 milik TNI AD.

Pesawat Twin Otter milik Trigana Air dengan nomor lambung PK RYU pertama tiba di Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura dan langsung parkir di Base Ops Lanud Sentani dengan membawa 15 korban di dalam kantong jenazah.

Tiga menit kemudian, Hellykopter MI 17 milik TNI AD, mendarat dengan mengangkut 10 korban.

"Semua jenazah itu akan langsung dimasukan dalam peti, lalu dibawa ke RS Bhayangkara," kata Kepala dan Penerangan dan Perpustakaan Lanud Jayapura Mayor Sus Juni Kurniawati S.Sos di Base Ops Lanud Sentani.

Sementara di sekitar Base Ops Lanud Sentani, warga dan sanak keluarga korban mengerumuni lokasi tersebut.

Tercatat, 25 mobil ambulan milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura, Provinsi Papua serta mobil ambulan bantuan dari berbagai pihak ikut mengangkut 25 korban jenazah. (iy/an)

tag: #trigana air  #kecelakaan pesawat  #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...