JAKARTA (TEROPONSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Senin (24/8/2015) akan menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Namun penetapan Paslon tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik baru bagi calon-calon yang tidak lolos dalam verifikasi KPU.
"Pada tanggal 24 besok bisa saja akan menimbulkan efek yang lebih besar tapi percayalah pesan KPU adalah selama ini KPU bertidak sesuai prinsip-prinsip independensi, transparasi, dan tidak berpihak kemanapun itu yang dikedepankan," kata Komisioner KPU Pusat Arief Budiman di Jakarta, Minggu (23/8/2015).
Arief menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang menguntungkan KPU sendiri ataupun salah satu pihak.
"Tidak sedikitpun niat untuk menguntungkan salah satu pihak, tapi masa pencalonan ini publik sudah bisa melihat," imbuhnya.
Selain itu, KPU menjamin tidak ada lagi isu sedot menyedot data yang sempat membuat masyarakat heboh dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 ini.
"Tidak ada sedot menyedot tuh di KPU berkaitan penghitungan suara," klaim Arief.
Sedot data KPU sempat membuat heboh publik dengan adanya pengakuan dari Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal yang menyebut Luhut Panjaitan (saat ini menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) pernah mengusulkan menggunakan teknologi sedot data KPU dalam Pilpres 2014 lalu untuk kepentingan pihak tertentu.(yn)