Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 14:29:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Penghapusan Bahasa Indonesia Bagi TKA, Kebijakan Konyol

82sukamta.jpg
Sukamta (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai kebijakan pemerintah menghapus penggunaan bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan hal konyol.

"Itu kebijakan konyol, kebijakan ga masuk hanya akan memunculkan kerawanaan sosial. Jadi sebaiknya jangan di teruskan deh," ujar Sukamta di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Politisi PKS tersebut juga melihat bahwa perayaratan TKA berbahasa Indonesia itu ada tujuannya. Setidaknya agar tidak ada kesenjangan antara pekerja asing dan lokal.

"Persyaratan bahasa kita itu sebetulnya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia juga," ungkapnya.(ss)

tag: #TKA  #Bahasa Indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...