JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai kebijakan pemerintah menghapus penggunaan bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan hal konyol.
"Itu kebijakan konyol, kebijakan ga masuk hanya akan memunculkan kerawanaan sosial. Jadi sebaiknya jangan di teruskan deh," ujar Sukamta di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Politisi PKS tersebut juga melihat bahwa perayaratan TKA berbahasa Indonesia itu ada tujuannya. Setidaknya agar tidak ada kesenjangan antara pekerja asing dan lokal.
"Persyaratan bahasa kita itu sebetulnya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia juga," ungkapnya.(ss)