Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 19:56:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden KSPI: Jangan Anggap Demo Menggangu Kepentingan Publik 

18unnamed.jpg
Said Iqbal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah dan DPR melibatkan publik dalam menyusun kebijakan.

"Kalau publik terlibat dalam pembuatan kebijakan, aksi demontrasi akan berkurang," ujar Said saat berdialog pada acara Coffee Break bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (26/8/2015). Dialog membahas topik 'Menciptakan Demo yang Damai dan Tidak Anarkis'.

Said menegaskan, aksi demo yang marak saat ini, terutama yang dilakukan oleh kalangan buruh, karena kebijakan yang dibuat pemerintah dan DPR tidak pro kepada rakyat atau buruh. Akibatnya, buruh atau rakyat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut menyampaikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi.

"Aksi demo bukan tujuan melainkan sarana memperjuangkan hak. Jadi jangan dianggap itu mengganggu kepentingan publik. Kalau menimbulkan kemacetan lalu lintas itu wajar dan mohon dimaklumi," paparnya.

Said mengakui, selama ini baik pemerintah maupun DPR melibatkan perwakilan dari masyarakat saat sedang merumuskan kebijakan atau membuat undang-undang. Akan tetapi, kata Said, pelibatan itu sering tidak mewakili publik dan sifatnya sering formalitas. Sehingga ketika kebijakan atau undang-undang itu diberlakukan muncul resistensi.(yn)

tag: #kspi  #demo  #kapolda metro  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...