JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Lembaga Kepala Staf Presiden (KSP) diusulkan dibubarkan saja. Menurut politisi PDIP, TB Hasanudin, KSP terbukti membuat tumpang tindih di lingkungan Istana Kepresidenan.
"Menurut hemat saya jabatan KSP tidak perlu di isi lagi dan disarankan lembaga ini direorganisir saja masuk ke lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih," ujar TB Hasanudin kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (26/8/2015).
TB Hasanudin yang juga pensiunan perwira tinggi TNI AD ini memberikan tanggapan sehubungan dengan diangkatnya Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menko Polhukam. Sebelumnya Luhut adalah KSP yang baru pertama dibentuk.
TB Hasanudin mengungkapkan sesuai pasal 2 Perpres RI 26/2015 disebutkan KSP bertugas menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wapres dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis .
"Ketiga tugas tersebut sesungguhnya bisa masuk program prioritas nasional dibawah Wapres. Mengingat Presiden dan Wapres sesungguhnya satu paket yang tidak bisa dipisahkan dalam memutuskan program-program prioritas," ujar dia.
Sedang tugas komunikasi politik sebaiknya dimasukkan dalam tugas Seskab. Karena salah satu tugas Seskab antara lain yaitu melakukan komunikasi politik dengan legislatif, atau lembaga-lembaga negara lainnya.
Adapun pengelolaan isu-isu strategis dapat dikoordinir oleh Setneg atau Seskab. Sedang tugas khusus bida dilakukan Wapres yang memang bertugas dibidang pengawasan. "Jadi sebaiknya Lembaga KSP dilikuidasi saja," ujar TB Hasanudin.(ris)