Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 11 Okt 2015 - 09:45:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Revisi UU KPK, NasDem Sedikit Beda 'Arah Jalan' dengan Luhut Panjaitan

73NASDEM.jpg
Nasdem (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengaku tidak setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan terkait umur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 12 tahun.

Pasalnya, dalam iklim demokrasi seperti ini peran KPK masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi.

"Tidak setuju," kata Taufik saat dihubungi, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Meskipun begituTaufik sendiri setuju dengan Luhut Panjaitan perihal revisi UU KPK soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) seperti kejaksaan dan kepolisian. Ini mengingat KPK bukan lembaga superbody.

"Tapi saya tetap berprinsip bahwa KPK itu lembaga ad hoc," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, yakin keinginan untuk membatasi umur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 12 tahun, dalam revisi UU KPK yang akan dibahas dengan DPR. Menurutnya, revisi UU KPKbukan untuk melemahkan KPK, apalagi membunuh KPK. Revisi itu dinilainya untuk membuatKPK lebih efektif lagi. (iy)

tag: #revisi uu kpk  #kpk  #nasdem  #luhut panjaitan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...