Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 30 Agu 2015 - 20:32:32 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU: Pasangan Calon Rasiyo-Dhimam di Pilkada Surabaya tidak Sah

4KPU1.jpg
KPU (Sumber foto : Ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - KPU Kota Surabaya menyatakan bakal pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid tidak sah. Pasangan yang diusung yang diusung Partai Demokrat dan PAN itu dianggap tidak memenuhi syarat mengikuti pemilihan kepala daerah Kota Surabaya.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Surabaya,‎ Robian Arifin saat menetapkan calon peserta pilkada Kota Surabya, Minggu, (30/8/2015).

Dengan begitu, hanya pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang memenuhi syarat untuk bersaing dalam Pilkada Surabaya.

"Untuk pasangan Risma-Wisnu dari hasil pleno dinyatakan telah sah. Tetapi untuk pasangan Rasiyo-Dhimam, tidak sah. Artinya untuk Surabaya masih ada satu pasangan calon," kata Robian, di KPU Surabaya.

KPU menegaskan alasan gagalnya Rasiyo-Dhimam untuk maju sebagai calon Pilkada Surabaya, yaitu adanya kejanggalan pada syarat-syarat pencalonannya, yakni pada lembar model B1 (surat persetujuan).

Ini sesuai dengan hasil penelitian Panitia Pengawas Kota Surabaya, yang menyebutkan bahwa dokumen Rasiyo-Dhimam tidak identik dengan dokumen rekomendasi partai berbentuk scan (hasil pindai) pada 11 Agustus lalu.

Tanda tangannya pun dianggap berbeda dengan tanda tangan hasil perbaikan 19 Agustus. Perbedaan juga terlihat pada angka tanggal dan nomor materai pendaftaran hasil perbaikan.

Menurut Robiyan, persoalan ada di persyaratan Dhimam. Di antaranya karena dia tidak memberikan bukti-bukti fotokopi NPWP, kemudian tidak menyertakan dokumen laporan penyerahan wajib pajak .

Sementara dengan adanya pasangan calon tunggal, maka KPU akan melakukan sosialisasi kembali pada tanggal 3, 4 dan 5 September, serta pendaftaran ulang pada 6,7 dan 8 September. Hanya saja pendaftaran ulang tersebut berlaku bagi partai politik yang pernah ditolak atau yang belum pernah mendaftar. (iy)

tag: #KPU  #pilkada surabaya  #rasiyo-dhimam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi I DPR Dorong Dunia Kawal Ketat Kesepakatan Damai Israel Demi Kemerdekaan Penuh Palestina

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Namun, ia tetap mengingatkan agar semua ...
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...