JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Masinton Pasaribu tak terima atas pengakuan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menyebut ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu orang yang ikut menikmati sisa kuota haji.
Dia mengatakan, sebaiknya SDA tak perlu menyeret-nyeret orang lain atas perbuatan yang dia lakukan sendiri.
"Bu Mega tidak terlibat tentang persoalan itu, kalau sudah tenggelam (ditahan) jangan mengajak orang lain. Apalagi Bu Mega tak ada kaitannya soal itu," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/9/2015).
Sebelumnya, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui telah membagikan sisa kuota haji ke sejumlah pihak. Namun, dia berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji yang tidak diserap.
SDA menjelaskan, pada penyelenggaraan haji setiap tahun dipastikan ada kuota haji yang tidak terserap. Begitupun, pada kuota haji tahun 2012 di mana sisanya mencapai lebih dari 2.000 orang. Menurut dia, sisa kuota haji itu disebabkan dari adanya jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil serta tidak mampu melunasi.
Dengan dalil Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang menyebutkan menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional, Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji.
"Lalu, kami memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, banyak sekali yang menginginkan tapi kuota sangat terbatas, tidak sebanding dengan permintaan," kata Suryadharma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/9).
Suryadharma pun menyebutkan pihak-pihak yang menerima jatah kuota haji tersebut. Di antaranya, anggota dan pimpinan DPR, kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh publik. Bahkan, mantan ketua umum PPP ini menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri salah satu pihak yang menikmati kuota haji tersebut.
"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri 50 orang, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni llyas dua orang, keluarga Suryadharma Ali enam orang, KPK enam orang dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," beber dia.(yn)