JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah meliburkan pegawai yang merayakan Idul Adha pada 23 September 2015. Sebab, umat Muhammadiyah dan umat beberapa ormas lain akan merayakan Idul Adha berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah yaitu 24 September 2015.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, kalender libur hari besar 2015 telah ditetapkan pada 2015. Herman menyatakan belum dapat memutuskan apakah permintaan PP Muhammadiyah bisa dipenuhi atau tidak.
"Yang pasti harus diusulkan kepada pemerintah. Nanti pemerintah dalam hal ini Menteri PAN-RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja, akan memutuskan. Sebab merekalah yang membuat SKB Tiga Menteri," ujar Herman saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (31/8/2015).
Ketiga menteri tersebut, lanjut Herman, adalah pejabat yang menetapkan kalender libur. Jika ketiga menteri tersebut menerima permintaan Muhammadiyah, maka 23 September 2015 akan dijadikan sebagai hari libur.
"Jadi sangat tergantung pada tiga menteri tersebut," pungkas Herman. (mnx)