Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 01 Sep 2015 - 19:57:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Hukum Pertanyakan Alasan Jimly Tak Lolos Capim KPK

86Jimly-Asshidiqie-eko.jpg
Jimly Asshiddiqie (kiri) (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan alasan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK tidak meloloskan nama Jimly Ashiddiqie.

Sebab, kata Margarito, Jimly merupakan figur yang punya ketokohan dan keilmuan kuat.

"Dia itu guru besar saya dan sudah melahirkan banyak doktor hukum di UI. Integritasnya juga bagus. Mengapa tidak lolos?" tanya Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Margarito menambahkan, jasa Jimly dalam ikut membangun konstitusi negara ini cukup besar di antaranya pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan proses amandemen UUD 1945.

"Makanya sulit bagi saya untuk mencari alasan mengapa Pak Jimly tidak lolos," herannya.

Dalam penilaian Margarito, dari sudut integritas, ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu dikenal baik dan tidak ada masalah, pun begitu dengan track record-nya juga baik.

Sebagaimana diberitakan, Pansel KPK, Selasa (1/9/2015) mengumumkan 8 nama yang lolos menjadi calon pimpinan KPK. Kedelapan calon pimpinan KPK itu adalah: Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP, dan Laode M Syarif.

Kedelapan nama tersebut akan mengikuti fit and proper test di DPR RI. Sedangkan Jimly termasuk yang tidak lolos ke tahap berikutnya.(yn/b4)

tag: #capim kpk  #jimly  #pansel kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement