JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kerja panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi.
Menurutnya, Pansel telah berhasil menelisik secara mendalam latar belakang Capim KPK, khususnya berkaitan dengan aspek hukum yang akhirnya telah dipilih delapan nama dan telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kedelapan nama Capim KPK ini tidak memiliki sejarah perbuatan yang melawan hukum sebelumnya," ujar Taufiqulhadi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Taufiqulhadi menilai, kedelapan capim KPK yang lolos itu juga tidak ada yang terkait dengan partai politik tertentu.
"Dengan demikian, siapa pun yang terpilih nanti ada jaminan mereka susah dijadikan sandera pihak-pihak tertentu untuk melemahkan KPK," tegasnya.
Politisi Partai Nasdem ini yakin delapan nama pilihan Pansel itu akan lebih memudahkan DPR untuk menylesaikan tugas akhir guna memutuskan pimpinan KPK.
Ia pun meminta publik untuk mempercayai DPR dalam melakukan fit and propertest calon pimpinan KPK. Dan jika ada nama besar yang tidak masuk kita tidak boleh berpraduga terlalu jauh bahwa orang tersebut tidak masuk dalam 8 besar karena terkait dengan dugaan korupsi tertentu.
"Itu belum tentu," pungkasnya.
Pansel KPK sudah memilih delapan nama dan diserahkan ke Presiden Jokowi di Istana. Ini dia delapan nama tersebut:
1. Saut Situmorang dari BIN
2. Surya Tjandra seorang advokat publik
3. Alexander Marwata dari Hakim Ad Hoc Tipikor
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan dari kepolisian
5. Agus Raharjo yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
6. Sujanarko, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK
7. Johan Budi SP, Plt Pimpinan KPK
8. Laode M Syarif, Rektor FH Unhas.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie tidak lolos ke tahap berikutnya.(yn)