Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 02 Sep 2015 - 17:32:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Isu Pencopotan Buwas Ada Kaitannya dengan Kasus Pelindo II

74BudiWaseso.jpg
Budi Waseso (tengah) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Effendi Simbolon menuding ada pihak-pihak yang menunggangi dengan pencopotan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas).

"Kita kaget juga, seperti ini gaya presiden yang sudah masuk ke ranah ini (Polri), harusnya (pergantian itu) masuk ke proses internal Polri, kalau seperti ini ada maksud tertentu," kata Effendi di Warung Komando, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Keputusan ini menurut Effendi membuat sistuasi politik dan perekonomian semakin semerawut.

"Ini memancing keadaan yang semakin runyam. Pemilihan Capim KPK juga yang seolah-olah melalui Pansel itu kan tidak benar. Pansel di tunggangi pihak-pihak tertentu," katanya.

Dirinya meyakini mendadaknya pencopotan Buwas dari Kepala Bareskrim Polri tak lepas dari kasus Pelindo II, yang sebelumnya Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

"Mungkin ini ada hubungan dengan kasus Pelindo, tapi kalau kita lihat Presiden telah mengabil sikap yang membahayakan. Yang pasti di tunggangi karena jam terbang Jokowi masih minim," tandasnya.(yn)

tag: #kabareskrim dicopot  #budi waseso  #buwas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...