Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 16:38:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Terancam

11Gedung-DPR-indra.JPG
Gedung DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke gerbong Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau koalisi pemerintahan disebut-sebut akan mengubah kekutan politik di Parlemen.

Sampai sekarang, Kubu KIH masih terlihat "ngotot" untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan kemungkinan itu bakal terwujud jika ada dukungan PAN di DPR.

"Tidak membantah itu, tapi itu salah satu agenda," kata Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy, Syaifullah Tamliha di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (4/9/2015).

Sebelumnya, DPR memang sudah mensahkan revisi UU MD3 dimana ada penambahan satu kursi untuk kubu KIH di tiap-tiap alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.

Namun, muncul wacana merevisi UU MD3 dan KIH berupaya untuk digelar "kocok ulang" untuk pimpinan DPR termasuk menggeser posisi Ketua DPR Setya Novanto.

"Bisa saja pimpinan DPR berganti. Kalau solid itu PAN ditambah KIH jumlahnya 296. Dari 560," tandas Syaifullah.(yn)

tag: #revisi uu md3  #ketua dpr  #uu md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...