JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kehadiran Pimpinan DPR RI dalam kampanye Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik dinilai telah melanggar kode etik.
Bahkan, Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu meminta agar Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dicabut status warga negara Indonesia karena telah membela kepentingan asing.
"Kalau ketua DPR berperang untuk kepentingan politik asing untuk kepentingan capres, itu harusnya warga negaranya bisa dicabut," ujar Adian, di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
Seperti diketahui, seharusnya rombongan DPR hadir dalam Sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parlamentary Union di New York, AS pada 31 Agustus hingga 2 September 2015.
Namun pada Kamis 3 September 2015. Dalam rombongan itu, ikut serta Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VII Satya Yudha, dan utusan Presiden Eddy Pratomo. Fadli Zon menyampaikan, pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 siang waktu setempat, di Trump Plaza lantai 26, Amerika Serikat ini bersifat informal. (mnx)