JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah politisi PDIP ingin mengadukan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran telah ikut kampanye calon Presiden AS Donald Trump dari Partai Republik.
Adian Napitupulu menegaskan akan meminta kedua pimpinan DPR RI tersebut nonaktif sebelum MKD mengeluarkan putusan.
"Saya berharap pengajuan ke MKD, ada tindakan pra yang dilakukan, yaitu tidak diaktifkan sebagai pimpinan dewan. Yang ikut, jangan aktif sampai ada putusan MKD, supaya tidak bisa intervensi keputusan MKD," ujar Adian dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
Senada dengan Adian, politisi PDI-Perjuangan lainnya Rieke Dyah Pitaloka menilai sikap kedua pimpinan DPR tersebut telah melanggar kode etik.
"Apa yang dilakukan pimpinan DPR, saya malu. Langgar kode etik DPR, untuk dilaporkan ke MKD," ungkapnya.
Seperti diketahui, seharusnya rombongan DPR hadir dalam Sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parlamentary Union di New York, AS pada 31 Agustus hingga 2 September 2015. Namun pada Kamis 3 September 2015. Dalam rombongan itu, ikut serta Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VII Satya Yudha, dan utusan Presiden Eddy Pratomo. Fadli Zon menyampaikan, pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 siang waktu setempat, di Trump Plaza lantai 26, Amerika Serikat ini bersifat informal. (mnx)