JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tuduhan sebagai pemicu kegaduhan politik mengarah ke Partai Amanat Nasional (PAN) pasca kepindahannya dari KMP ke KIH. Pasalnya, bergabungnya PAN mendorong wacana revisi UU MD3.
Tak ingin dituding sebagai biang keladi kekisruhan, PAN mendesak supaya wacana kocok ulang pimpinan DPR segera disudahi.
"PAN meminta rebutan pimpinan DPR melalui wacana revisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) diakhiri. Karena hal ini akan menciptakan politik gaduh, tidak produktif bagi perbaikan bangsa dan negara," kata Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Saat ini DPR tidak relevan lagi menggunakan paradigma dikotomi koalisi KIH-KMP. Faktanya, kata Viva, kritisisme anggota dewan terhadap pemerintah di DPR justru muncul dari fraksi yang berasal dari KIH.
"Kalau ada parpol bergabung atau keluar dari pemerintah, karena menyangkut visi dan kebijakan parpol masing-masing. Tidak usah diarahkan lagi kepada kocok ulang atau perebutan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan merevisi UU MD3," ucap Wakil Ketua komisi IV DPR ini.
Viva menjelaskan persoalan di DPR saat ini lebih bertumpu pada pengawasan terhadap realisasi program dan kebijakan pemerintah. Baginya, DPR memang seharusnya lebih fokus-fokus pada masalah-masalah substantif menyangkut peran dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah.(ss)