JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto dalam acara konfrensi pers Donald Trump menuai banyak kecaman publik di tanah air. Pasalnya, bagi pejabat tinggi negara seperti Setya Novanto, menghadiri acara bakal calon presiden dari partai Republik tersebut dianggap kurang lazim.
Peneliti anggaran dari CBA, Uchok Sky Khadafi misalnya menganggap Setya Novanto melanggar etika.
"Sudah melanggar etika itu karena menjadi partisan salah satu kandidat capres Amerika dan tidak pantas," kata dia di Jakarta, Selasa (08/09/2015).
Tak hanya Uchok, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi, terutama dalam kubu KIH seperti dari FPDIP, Hanura, dan FPKB mempersoalkan kehadiran Setya Novanto dalam konfrensi pers Donald Trump. Bahkan, fraksi-fraksi tersebut melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (7/9/2015).
Menanggapi persoalan tersebut, Sekertaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo dalam keterangannya mengatakan bahwa FPG tidak mendukung pelaporan Setya Novanto ke MKD.
"FPG masih menunggu penjelasan anggota FPG yang turut serta bertemu Trump," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa alasan FPG tidak mendukung pelaporan Setya Novanto ke MKD dikarenakan adanya perintah dari partai.
"FPG dilarang mendukung pelaporan ke MKD karena diperintah partainya," singkat sumber tersebut. (iy)