JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meluruskan dugaan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli yang menyebutkan bahwa dalam sistem token listrik, masyarakat dirugikan dengan adanya pemotongan nilai pulsa. Pemotongan tersebut dicurigai adanya permainan mafia listrik di lingkungan PLN.
Menurut JK, Menko Rizal telah keliru menyampaikan keterangan terkait nilai dari pulsa listrik tersebut. Mungkin yang yang dimaksud Rizal bukan Rp 73 ribu melainkan 73 kwh (kilo watt per hour). Jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp 94 ribu dengan hitungan beban listrik rumah tangga 1.300 watt.
"Salah baca kali (Rizal Ramli)," ujar JK di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengendus permainan mafia di bisnis listrik isi ulang atau prabayar yang dijalankan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pasalnya, nilai manfaat riil yang diterima masyarakat dari nominal pulsa listrik yang dibelinya hanya sekitar 70 persen. Kata Rizal, masyarakat membeli pulsa Rp 100 ribu ternyata listriknya hanya Rp 73 ribu, dan mafia itu untungnya sangat besar.(yn)