JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahman Hidayat mengaku, banyak aduan atau laporan yang disampaikan ke MKD selama setahun terakhir.
"Banyak sekali kasus yang dilaporkan masyarakat ke MKD," kata dia di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Rata-rata, lanjut dia, kasus yang banyak diadukan ke MKD adalah perkara yang berkaitan dengan indikasi pelanggaran etika.
"Banyak aduan yang diterima MKD seperti kasus ijazah palsu, perselingkuhan, indikasi pelanggaran etika, saat ini saja ada delapan kasus yang tengah diproses oleh MKD," ungkap dia.
Khusus untuk kasus perselingkuhan, lanjut dia, MKD belum bisa mempublish karena menyangkut pribadi.
"Soal perselingkuhan itu kan masalah privacy, jadi kita tidak bisa membeberkannya," ujar dia.
Saat ditanya siapa anggota DPR yang diadukan terkait perselingkuhan, Surahman enggan berkomentar.
"Dari fraksi mananya saya tidak bisa sebutkan, tapi yang jelas aduan soal perselingkuhan tersebut ada," singkatnya.(yn)