JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Sekretaris Fraksi PAN di DPR Viva Yoga Mauladi menganggap wacana revisi UU MD3 tidak perlu dilakukan.
"Tidak usah lagi merevisi UU MD3. Alasannya pertama, nanti membuat konflik internal DPR, kedua akan terjadi kegaduhan politik dan tidak produktif dan rakyat akan marah pada DPR yang anggap hanya mementingkan kekuasaan belaka. Ketiga, soal AKD (alat kelengkapan dewan) maupun pimpinan DPR dan pimpinan Komisi itu kan sudah sesuai MD3," tandas Viva Yoga Ketua DPP Bapilu PAN di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/09/2015).
Selain itu, wakil ketua Komisi IV DPR ini mengingatkan bahwa UU MD3 juga sudah dipernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait formasi pimpinan DPR dan AKD namun dibatalkan.
"Apa yang mau direvisi, kan dari PDIP sudah lakukan judicial review ke MK bulan Oktober 2014, saat itu kan PDIP berkeinginan bahwa untuk pemilihannya melalui sistem proporsional tidak pakai sistem paket tapi ditolak MK waktu itu. Sekarang masa mau ramai lagi artinya gak usah revisi karena tidak produktif," singkatnya.(yn)