Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 16 Sep 2015 - 07:59:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli: Kocok Ulang Pimpinan DPR Silakan, Tuntutan Agar Presiden Diganti Juga Tak Bisa Dilarang

67Fadli-zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon santai menanggapi wacana sebagian kalangan yang ingin mengganti pimpinan DPR.

Menurut Fadli, jika ada pihak-pihak yang ingin mengganti pimpinan DPR atau merevisi Undang-undang tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD (UU MD3) pihaknya tidak akan menghalang-halangi.

"Silakan dicoba kalau ada pihak yang menghendaki," ujar Fadli saat ditanya TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu dimintai komentarnya terkait dengan pernyataan sejumlah politisi dari PDIP yang menyatakan setuju dengan pergantian pimpinan DPR atau revisi UU MD3.

Wacana mengganti pimpinan DPR muncul sebagai reaksi atas pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon Presiden AS Donald Trump.

Fadli juga menegaskan pihaknya tidak bisa melarang kalau ada kelompok masyarakat yang kecewa terhadap kinerja pemerintahan Jokowi dan berwacana menurunkan presiden. Sebab, lanjut dia, kinerja pemerintahan Jokowi hingga saat ini memang masih mengecewakan.

Bukti bahwa pemerintah belum mampu memenuhi janjinya untuk mensejahterakan rakyat, ucap Fadli, yaitu makin terpuruknya nilai tukar rupiah dan melambungnya harga barang-barang kebutuhan pokok.

"Padahal Presiden Jokowi menyatakan rupiah akan segera meroket, eh yang meroket malah dolarnya," sindir dia.

Dia menambahkan, pihak-pihak yang ingin ada pergantian pemerintahan justru berasal dari kelompok yang lebih besar yaitu mahasiswa, buruh dan petani.(yn)

tag: #pimpinan dpr  #fadli zon  #revisi uu md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement