JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso (Buwas) langsung bergerak cepat dalam mengatasi peredaran narkoba di Indonesia.
Bahkan dirinya mengaku tengah mengevaluasi dan menyesuaikan beberapa hal di lembaganya tersebut, terutama ihwal pandangannya yang menolak rehabilitasi terhadap pengguna narkotika.
"Artinya kita menangani ini harus tegas, harus keras. Karena negara ini sudah dalam kondisi darurat narkoba jadi kita ga boleh main-main lagi menangani masalah narkoba, itu penting," kata Buwas di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2015).
Lebih jauh Buwas menerangkan bahwa BNN akan mengkaji penghentian rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Rehabilitasi bukan tidak boleh, tapi semua melalui prosedur penegakan hukum, rehabilitasi itu nanti dilaksanakan bersamaan dengan dia melaksanakan ancaman hukuman itu, bisa saja tiga bulan dia menjalankan hukuman saat dia berada di lembaga pemasyarakatan itu dilaksanakan rehabilitasi," bebernya.(yn)