Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Sep 2015 - 17:40:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenaikan Tunjangan DPR, Desmond: Bagi yang Punya Istri Dua Pasti Kurang

26Desmond.jpg
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menilai kenaikan tunjangan anggota dewan belum waktunya dilakukan. Pasalnya, kata dia, sejauh ini tunjangan yang didapatnya sudah lebih dari cukup.

Namun, Desmond juga menyadari bahwa kebutuhan orang berbeda-beda. Hal ini yang membuat sejumlah anggota DPR berbeda pendapat terkait wacana kenaikkan tunjangan DPR.

"Bagi saya yang baru punya anak yang masih kecil cukup. Tapi bagi yang punya istri dua pasti kurang," canda Desmond di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2015).

Wakil ketua Komisi III DPR ini juga berpendapat, kenaikkan tunjangan DPR sejauh ini belum ada urgensi yang mengkhawatirkan.

"Urgensinya apa, alasannya logis ga nanti, kalau logis ya saya kira tidak apa-apa, kita ini harus jernih lihat bangsa ini," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam APBN 2016 yang sudah disahkan kemarin antara pemerintah dan DPR, tunjangan anggota dewan mengalami kenaikkan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut tunjangan DPR di APBN 2016:

1. Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp.6.6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp.11.1 juta; b. Untuk wakil ketua. Dari Rp.6.4 juta menjadi Rp.1,0.7 juta, dan anggota dari 5.5 juta menjadi Rp.9.3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif, untuk, a. Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp.16.4 juta akan diusulkan menjadi Rp.18.7 juta; b.wakil ketua dari Rp.16 juta akan menjadi Rp.18.1 juta, dan c. Anggota dari Rp.15.5 juta menjadi Rp.15.6 juta.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5.2 juta akan menjadi 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4.5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3.7 juta menjadi Rp 5 juta.(yn)

tag: #tunjangan anggota dpr  #desmond  #parlemen  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...