JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VI DPRRI mengaku mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah pedagang pasar atas banyaknya razia oleh perwakilan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyasar toko-toko miliknya.
Disebutkan bahwa kepentingan razia tersebut dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang jual beli ilegal dan tak berstandar nasional (SNI) di dalam toko.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan membenarkan adanya keresahan dari para pedagang tersebut. Ia pun langsung menyampaikan keluhan itu kepada Mendag Thomas Lembong.
"Dan saya langsung WA (Whatsapp) ke Menteri Perdagangan," ujar Heri kepada TeropongSenayan, Kamis (29/10/2015).
Guna membuktikan bahwa Heri langsung menyampaikan aspirasi para pedagang, dia pun menunjukkan isi pesan singkat yang dikirim ke Mendag Thomas Lembong di handphone pribadinya.
"Ini pesan saya ke Menteri Tom," kata Heri sambil menjulurkan handphonenya.
Berikut isi pesan Heri Gunawan via WA ke Mendag yang dikirimkannya pada Rabu (28/10/2015) malam:
Selamat Malam Pak Menteri.. Pak Tom, maaf mengganggu.. Saya banyak dapat pengaduan terkait razia ke toko yang baru2 ini dilakukan..
Terkait Kebijakan Kemendag untuk memerangi barang-barang impor ilegal dan belum memiliki SNI yang beredar di pasar, rasanya telah meresahkan para pedagang.
Implementasi atas Permendag Nomor 72 dan 73 Tahun 2015 di lapangan berubah menjadi razia dan penindakan terhadap barang-barang para pedagang.
Berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 2 huruf d, salah satu kebijakan perdagangan disusun berdasarkan asas keamanan berusaha.
Dengan kondisi ini, Kementerian Perdagangan diduga berpotensi telah melanggar Undang-Undang Perdagangan No.7 Tahun 2014. Sebab kebijakannya diduga telah menciptakan rasa tidak aman.
Saya selaku pimpinan Komisi VI, mendukung pemberantasan barang-barang ilegal. Namun bukan dilakukan dengan merazia langsung ke toko-toko.
Razia itu akan membuat gaduh dan dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan.
Sidak atau razia ini, rasanya telah membuat kondisi psikologis pasar terganggu. Saat daya beli menurun, sekarang mereka harus menghadapi razia yang sama sekali belum ada sosialisasi.
Jika kebijakan ini dilakukan di pelabuhan bersama Bea Cukai itu tidak menjadi persoalan, bukan langsung merazia barang ke toko-toko. Menyelesaikan persoalan itu harus dari hulu bukan main pukul hilirnya.
Mohon tanggapan Pak Tom..? Semoga dapat segera menjadi perhatian Pak Menteri beserta jajaran, sebelum kita gelar dalam rapat kerja.(yn)