JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Dalam rapat kerja bersama tersebut akhirnya disepakati mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.
Lebih lanjut ditegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy