Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 08:58:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Rj Lino Siap Temui Rizal Ramli Jika Diundang

9RJ_LINO-KOMISI_VI_3.jpg
RJ Lino (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli beberapa waktu lalu melontarkan kritikan terkait kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, khususnya tentang dwelling time atau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengaku siap bertemu empat mata dengan Rizal Ramli, asalkan dirinya diundang.

"Saya kan orang di bawah, kalau enggak diundang enggak bisa datang lah. Kalau tidak diundang masa harus nongolin muka, Pak saya mau ngomong dengan Bapak, bukan gitu caranya," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Lino mengungkapkan bahwa saat Rizal membongkar beton tempat penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok milik Pelindo II pada Kamis (10/9/2015) lalu, dia ada di kantornya, namun tidak menjumpainya lantaran tidak diundang.

"Kemarin ke Priok, saya enggak diundang ya saya enggak datang, nanti diusir. Kalau diundang saya pasti datang," kata dia.

Rizal Ramli sebelumnya sempat melakukan inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok dan membongkar beton yang menutupi rel yang merupakan akses kereta api menuju ke pelabuhan tersebut.(yn)

tag: #rj lino  #rizal ramli  #pelindo ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...