JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI meminta keterangan dari mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II Dian M Noer.
Dalam penjelasannya dihadapan anggota Pansus Pelindo, Dian membeberkan beberapa proyek yang ditunjuk langsung oleh RJ Lino tanpa proses tender.
Menurut dia, biasanya dalam proses penunjukan langsung hanya bernilai Rp 500 juta, namun RJ Lino pernah menunjuk langusng proyek bernilai USD 15 juta.
"Kriteria (tender) tidak memenuhi syarat karena perusahaan tersebut belum punya nama, tidak ada track record tapi bisa lolos seleksi pengadaan. Penjelasan yang mereka berikan bahwa HDH (nama perusahaan tersebut) diberi sertifikasi dari China," ujar Dian di ruang rapat Pansus Pelindo II DPR RI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Dian menceritakan, karena perusahaan tersebut tidak lolos secara administrasi maka dirinya tidak mau menandatangani pembayaran uang muka kepada perusahaan pemenang tender itu.
Akibatnya, kisah Dian, dia diberhentikan secara sepihak oleh Deputi BUMN yang kala itu dipegang Sumaryanto karena adanya perintah dari atasan BUMN kala itu.
"Waktu saya jabat jadi Dirut keuangan, saya dipanggil Februari 2012 oleh Deputi BUMN. Disebutkan alasan pemberhentian bahwa ini perintah atas. Dugaan saya menteri Dahlan Iskan. Saya tanya apa karena kinerja saya tapi dia bilang tidak," jelasnya.(yn)